BeritaTerbaru
Pembangunan Infrastruktur Kelurahan PGS Tahun 2022Tingkatkan Kompetensi, Poktan PKDRT dan Satgas KelLurah PGS Dorong Pelaku UMKM Ikuti PelatihanWujudkan KLA, Kelurahan PGS Terus Bina RW Ramah AnPuluhan Anak PGS Dicek Kesehatan Cegah StuntingPasir Gunung Selatan Wakili Cimanggis di Lomba HatTempati Gedung Baru, Pelayanan Publik di KelurahanGedung Baru Kelurahan PGS Ramah DisabilitasMusrenbang Kelurahan PGS Tahun 2024 Akomodir UsulaSertijab Ketua RW 05, Lurah PGS Sampaikan SejumlahPerbaikan RTLH Rampung, Lurah PGS Tempel Plakat di14 RTLH di Kelurahan PGS Selesai DiperbaikiBesok, Puskesmas PGS Gelar Pemeriksaan Kesehatan GBuka Vaksinasi Covid-19, Puskesmas PGS Sediakan KuCegah Stunting, PKK Kelurahan PGS Bagikan 50 PaketWarga PGS Manfaatkan Taman Kelurahan untuk BerbagaLurah PGS Ingin Forum Anak di Wilayahnya Tampil PeBelasan Warga di PGS Dapat Pelatihan Desain GrafisGerakan Nasional Aksi Bergizi, Puskesmas PGS EdukaKelurahan PGS Bentuk Posmaja Terintegrasi Posyandu968 Siswa di PGS Jadi Target Pelaksanaan BIASJurus Kelurahan Pasir Gunung Selatan dalam MencegaSenam Bersama Lansia di PGS, IBH Ingin Lansia TetaMusim Hujan, Lurah PGS Ajak Warga Bersih-bersih SaPGS Bentuk 15 Poktan Pencegahan Kekerasan Dalam Ru30 Unit Rutilahu di PGS Bakal Diperbaiki2.221 Lubang Biopori Hantarkan PGS Raih Juara PertMaksimalkan Pembuatan Biopori, Kelurahan PGS TargeLomba Kelurahan Tingkat Kota Depok, PGS Unggulkan Tinjau Lokasi Longsor, Lurah PGS Pastikan PenanganLurah PGS Intens Monitoring Wilayah Rawan BencanaKelurahan PGS Prioritaskan Program Peningkatan Eko
Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

30 Unit Rutilahu di PGS Bakal Diperbaiki

Sekretaris Kelurahan PGS, Tri Sakti Anggoro saat meninjau Rulitahu di Kelurahan PGS. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Sebanyak 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) akan mendapat bantuan untuk perbaikan. Bantuan renovasi tersebut diberikan oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Kelurahan PGS, Tri Sakti Anggoro mengatakan, bantuan ini berbeda dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Karena bantuan dana yang diberikan bersumber dari Provinsi Jabar

“Ada sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan dari program Rutilahu Provinsi Jabar,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (25/08/21).

Dikatakannya, bantuan yang didapat setiap rumahnya sebesar Rp 16,5 juta. Untuk pelaksanaannya mulai dilakukan pada September 2021.

“Gelombang 1 akan dilakukan bulan depan. Kemudian gelombang 2 dilanjut setelah gelombang 1 selesai,” tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)

Share: