BeritaTerbaru
Pembangunan Infrastruktur Kelurahan PGS Tahun 2022Tingkatkan Kompetensi, Poktan PKDRT dan Satgas KelLurah PGS Dorong Pelaku UMKM Ikuti PelatihanWujudkan KLA, Kelurahan PGS Terus Bina RW Ramah AnPuluhan Anak PGS Dicek Kesehatan Cegah StuntingPasir Gunung Selatan Wakili Cimanggis di Lomba HatTempati Gedung Baru, Pelayanan Publik di KelurahanGedung Baru Kelurahan PGS Ramah DisabilitasMusrenbang Kelurahan PGS Tahun 2024 Akomodir UsulaSertijab Ketua RW 05, Lurah PGS Sampaikan SejumlahPerbaikan RTLH Rampung, Lurah PGS Tempel Plakat di14 RTLH di Kelurahan PGS Selesai DiperbaikiBesok, Puskesmas PGS Gelar Pemeriksaan Kesehatan GBuka Vaksinasi Covid-19, Puskesmas PGS Sediakan KuCegah Stunting, PKK Kelurahan PGS Bagikan 50 PaketWarga PGS Manfaatkan Taman Kelurahan untuk BerbagaLurah PGS Ingin Forum Anak di Wilayahnya Tampil PeBelasan Warga di PGS Dapat Pelatihan Desain GrafisGerakan Nasional Aksi Bergizi, Puskesmas PGS EdukaKelurahan PGS Bentuk Posmaja Terintegrasi Posyandu968 Siswa di PGS Jadi Target Pelaksanaan BIASJurus Kelurahan Pasir Gunung Selatan dalam MencegaSenam Bersama Lansia di PGS, IBH Ingin Lansia TetaMusim Hujan, Lurah PGS Ajak Warga Bersih-bersih SaPGS Bentuk 15 Poktan Pencegahan Kekerasan Dalam Ru30 Unit Rutilahu di PGS Bakal Diperbaiki2.221 Lubang Biopori Hantarkan PGS Raih Juara PertMaksimalkan Pembuatan Biopori, Kelurahan PGS TargeLomba Kelurahan Tingkat Kota Depok, PGS Unggulkan Tinjau Lokasi Longsor, Lurah PGS Pastikan PenanganLurah PGS Intens Monitoring Wilayah Rawan BencanaKelurahan PGS Prioritaskan Program Peningkatan Eko
Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

Perbaikan RTLH Rampung, Lurah PGS Tempel Plakat di Setiap Rumah KPM

berita.depok.go.id- Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS) Tri Sakti Anggoro menempel plakat di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah selesai diperbaiki di tahun ini. Penempelan dilakukan pada 14 unit rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penempelan plakat pada RTLH ini sebagai tanda dan bukti atas telah selesainya tahapan perbaikan pada rumah tersebut," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (28/12/22).

Lurah Sakti menambahkan, penempelan plakat juga sebagai bahan evaluasi program RTLH. Hal itu untuk menandakan bahwa program tersebut tepat sasaran atau tidak.

Lebih lanjut, Lurah Sakti mengungkapkan, penempelan plakat ini sebagai tanda bahwa penerima manfaat telah selesai menerima bantuan dan tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan di tahun berikutnya. Mengingat, setiap tahun penerima KPM program RTLH berbeda-beda.

"Dengan penempelan plakat ini dinyatakan penerima bantuan RTLH sudah selesai dan tahun berikutnya sudah tidak lagi menerima bantuan," pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)


Share: