BeritaTerbaru
Pembangunan Infrastruktur Kelurahan PGS Tahun 2022Tingkatkan Kompetensi, Poktan PKDRT dan Satgas KelLurah PGS Dorong Pelaku UMKM Ikuti PelatihanWujudkan KLA, Kelurahan PGS Terus Bina RW Ramah AnPuluhan Anak PGS Dicek Kesehatan Cegah StuntingPasir Gunung Selatan Wakili Cimanggis di Lomba HatTempati Gedung Baru, Pelayanan Publik di KelurahanGedung Baru Kelurahan PGS Ramah DisabilitasMusrenbang Kelurahan PGS Tahun 2024 Akomodir UsulaSertijab Ketua RW 05, Lurah PGS Sampaikan SejumlahPerbaikan RTLH Rampung, Lurah PGS Tempel Plakat di14 RTLH di Kelurahan PGS Selesai DiperbaikiBesok, Puskesmas PGS Gelar Pemeriksaan Kesehatan GBuka Vaksinasi Covid-19, Puskesmas PGS Sediakan KuCegah Stunting, PKK Kelurahan PGS Bagikan 50 PaketWarga PGS Manfaatkan Taman Kelurahan untuk BerbagaLurah PGS Ingin Forum Anak di Wilayahnya Tampil PeBelasan Warga di PGS Dapat Pelatihan Desain GrafisGerakan Nasional Aksi Bergizi, Puskesmas PGS EdukaKelurahan PGS Bentuk Posmaja Terintegrasi Posyandu968 Siswa di PGS Jadi Target Pelaksanaan BIASJurus Kelurahan Pasir Gunung Selatan dalam MencegaSenam Bersama Lansia di PGS, IBH Ingin Lansia TetaMusim Hujan, Lurah PGS Ajak Warga Bersih-bersih SaPGS Bentuk 15 Poktan Pencegahan Kekerasan Dalam Ru30 Unit Rutilahu di PGS Bakal Diperbaiki2.221 Lubang Biopori Hantarkan PGS Raih Juara PertMaksimalkan Pembuatan Biopori, Kelurahan PGS TargeLomba Kelurahan Tingkat Kota Depok, PGS Unggulkan Tinjau Lokasi Longsor, Lurah PGS Pastikan PenanganLurah PGS Intens Monitoring Wilayah Rawan BencanaKelurahan PGS Prioritaskan Program Peningkatan Eko
Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

Wujudkan KLA, Kelurahan PGS Terus Bina RW Ramah Anak

berita.depok.go.id - Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Kecamatan Cimanggis terus melakukan upaya guna mengoptimalkan pembinaan RW Ramah Anak di wilayahnya. Lewat pembinaan tersebut diharapkan hak-hak anak dapat semakin terpenuhi.

"Kami akan terus melakukan pembinaan dengan harapan masyarakat mengetahui manfaat dari RW Ramah Anak," ujar Lurah PGS, Tri Sakti Anggoro kepada berita.depok.go.id, Selasa (16/05/23).

Sakti meminta, seluruh stakeholder untuk melakukan pemantauan dan terlibat aktif agar program di wilayah bisa berjalan secara berkelanjutan dengan memenuhi lima klaster hak anak. Antara lain Hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dan kesejahteraan keluarga, hak pendidikan, waktu luang dan aktivitas kebudayaan, serta hak perlindungan khusus.

“Seluruh pihak termasuk ketua RT/RW setempat juga perlu melakukan pemantauan dan terlibat aktif dalam program-program yang ada di wilayah tersebut. Dengan begitu, kegiatan RW Ramah Anak ini tidak akan berhenti,” katanya.

Sakti menjelaskan, hak sipil dan kebebasan adalah setiap anak berhak untuk mendapatkan administrasi kependudukan. Seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

"Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yaitu setiap anak berhak mengetahui tentang perkawinan anak, lembaga konsultasi dan pengasuhan alternatif," ungkapnya.

Lanjut dia, hak kesehatan adalah setiap anak berhak memperoleh kesehatan dari semenjak dalam kandungan hingga usia 18 tahun. Sambungnya, setiap anak berhak memperoleh pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang layak yaitu wajib belajar 12 tahun dari sekolah dasar hingga menengah atas.

"Serta, setiap anak berhak memperoleh perlindungan khusus dari perdagangan anak, perlindungan dari pelecehan terhadap anak, serta perlindungan dari kekerasan anak," jelasnya.

Terakhir, dia juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu menjaga komunikasi dengan anak-anaknya. Sehingga pemenuhan hak anaknya bisa tercapai.

"Alhamdulilah, saat ini seluruh RW di Kelurahan PGS sudah ramah anak," pungkas Sakti. (JD 09/ED 01/EUD 04)

Sumber : berita.depok.go.id

Share: